jakbar-manfaatkan-aset-2-3-hektare-untuk-olahraga-dan-kuliner

Pemanfaatan Lahan 2,3 Hektare di Jakarta Barat untuk Fasilitas Olahraga dan Kuliner Tata Kelola Pemerintah Kota Jakarta Barat

Pemerintah Kota Jakarta Barat sedang mengoptimalkan pemanfaatan lahan seluas 2,3 hektare di kawasan Meruya Utara, Kembangan, untuk pengembangan fasilitas olahraga dan pusat kuliner khas Betawi. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga serta mendukung pengembangan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi tempat rekreasi, olahraga, dan kuliner yang menarik bagi masyarakat setempat dan pengunjung dari luar daerah.

Pemanfaatan lahan ini diawali dengan penertiban bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), yang dilakukan pada Selasa. Penertiban ini meliputi pembongkaran pagar besi, fondasi, dan bangunan yang belum memiliki izin resmi. Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan langkah penting dalam menertibkan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digunakan secara ilegal.

Proses penertiban menggunakan alat berat dari Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat. Penertiban dilakukan secara menyeluruh mulai dari pencabutan pagar besi hingga pembongkaran fondasi dan bangunan yang melanggar aturan. Setelah proses penertiban selesai, rencana selanjutnya adalah melakukan pemagaran ulang untuk mensterilkan kawasan tersebut dan mempersiapkan pembangunan fasilitas olahraga serta pusat kuliner yang modern dan terintegrasi.

Fasilitas olahraga yang direncanakan meliputi lapangan futsal, basket, dan area joging, sehingga dapat digunakan oleh warga untuk beraktivitas fisik secara rutin. Sementara itu, pusat kuliner khas Betawi akan menampilkan berbagai makanan tradisional dan modern, mendukung budaya lokal sekaligus menarik wisatawan dan pengunjung dari berbagai daerah. Pengembangan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal dan memperkuat identitas budaya Betawi di Jakarta Barat.

Inisiatif pemerintah ini menunjukkan komitmen dalam pengelolaan aset daerah yang bertujuan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Selain itu, upaya penertiban bangunan ilegal juga mendukung ketertiban administrasi dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Jakarta Barat. Dengan demikian, pembangunan fasilitas olahraga dan kuliner di lahan seluas 2,3 hektare ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan aset aset pemerintah yang efektif dan efisien.