pbb-tetapkan-4-desember-jadi-hari-menentang-tindakan-pemaksaan-sepihak

PBB Tetapkan 4 Desember Sebagai Hari Internasional Menentang Tindakan Pemaksaan Sepihak

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menetapkan tanggal 4 Desember sebagai Hari Internasional Menentang Tindakan Pemaksaan Sepihak. Keputusan ini diambil melalui adopsi resolusi yang mendesak seluruh negara anggota untuk menahan diri dari melakukan, mengumumkan, maupun menerapkan tindakan ekonomi, keuangan, maupun perdagangan sepihak yang tidak sesuai dengan hukum internasional dan Piagam PBB. Tindakan tersebut sering kali menjadi hambatan besar dalam pencapaian pembangunan ekonomi dan sosial, terutama di negara-negara berkembang.

Resolusi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global tentang dampak negatif dari tindakan pemaksaan sepihak dan mendorong kerja sama internasional yang lebih erat. Diketahui bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan negara-negara yang menjadi sasaran, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas global dan menghambat proses pembangunan secara adil dan berkelanjutan. Resolusi ini disahkan dengan dukungan mayoritas, yaitu 116 suara, meskipun ada penolakan dari beberapa negara dari kawasan Global North seperti negara-negara Uni Eropa, Inggris, Kanada, Jepang, dan Amerika Serikat.

Selain itu, PBB mengamanatkan Sekretaris Jenderal untuk mengambil langkah-langkah strategis guna memperingati dan mempromosikan hari internasional ini. Upaya ini termasuk meningkatkan kesadaran masyarakat dunia tentang bahaya tindakan pemaksaan sepihak yang melanggar hukum internasional dan Piagam PBB. Organisasi ini juga mengundang semua negara anggota, organisasi internasional, masyarakat sipil, serta individu terkait untuk aktif memperingati hari tersebut dan menyebarluaskan pesan tentang pentingnya solidaritas internasional dalam upaya melawan tindakan sepihak yang merugikan negara-negara berkembang.

Selain itu, resolusi ini menyarankan penyelenggaraan rapat pleno informal tahunan oleh Majelis Umum PBB mulai tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan solidaritas global. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan negara-negara dapat lebih memahami dampak dari tindakan pemaksaan sepihak dan bekerja sama dalam menciptakan dunia yang lebih adil dan harmonis.