menteri-arifah-dukung-akses-keadilan-hukum-inklusif-bagi-perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan Dukung Akses Keadilan Hukum Inklusif Bagi Perempuan dan Anak Lewat Pelatihan Paralegal

Dalam upaya meningkatkan akses keadilan hukum yang inklusif bagi perempuan dan anak, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan kompetensi paralegal di tingkat akar rumput. Kegiatan ini penting untuk memberdayakan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak agar dapat lebih mudah mengakses hak hukum mereka dan mendapatkan keadilan yang adil dan merata.

Pentingnya keberadaan paralegal sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum tidak bisa diabaikan. Paralegal berperan sebagai pendukung dan pemberi informasi hukum kepada korban atau masyarakat yang membutuhkan, sehingga proses pelaporan dan penanganan kasus hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Menteri Arifah Fauzi menegaskan bahwa pelatihan paralegal merupakan langkah strategis untuk memperluas layanan hukum di tingkat akar rumput. Melalui pelatihan ini, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi perempuan pengurus dan anggota Muslimat NU sebanyak 2.500 orang dari seluruh Indonesia, yang berasal dari 532 cabang di berbagai daerah. Program ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan HAM, serta Muslimat NU.

Inisiatif ini tidak hanya memperkuat peran perempuan dalam sistem hukum, tetapi juga memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak-anak terlindungi secara hukum, terutama di daerah terpencil dan berpendukung terbatas. Dengan memperkuat peran paralegal, diharapkan hak asasi manusia, keadilan, dan pemberdayaan perempuan dapat menjadi prioritas utama dalam pembangunan nasional.

Pelatihan paralegal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan keadilan yang inklusif dan akses hukum yang merata. Melalui pemberdayaan perempuan di tingkat masyarakat, diharapkan mampu menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil, sehat, dan inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia.