
Kronologi Dugaan Ancaman Bom di Pesawat Saudia SV-5726 dan Penanganannya
Pada masa lalu, insiden dugaan ancaman bom di pesawat Saudia SV-5726 menjadi perhatian besar dari otoritas keamanan dan pihak penerbangan. Kejadian ini melibatkan pesawat yang mengangkut jamaah haji asal Indonesia dan mendarat secara darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Penanganan situasi tersebut menjadi perhatian utama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang serta memastikan keselamatan seluruh jamaah haji yang berada di dalam pesawat.
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) secara resmi mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan dari PT Angkasa Pura Indonesia mengenai adanya ancaman bom yang dikirimkan melalui surat elektronik (email) oleh pihak yang tidak dikenal. Ancaman ini dikirimkan pada pukul 07.30 WIB dan berisi informasi bahwa pesawat Saudia Airlines dengan rute Jeddah – Jakarta, nomor penerbangan SV-5726, akan meledak saat melintas di udara.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Faisa, isi email tersebut menyebutkan bahwa ancaman akan dilakukan terhadap pesawat yang membawa 442 jamaah haji kloter 12 JKS. Rinciannya terdiri dari 207 penumpang laki-laki dan 235 penumpang perempuan, yang semuanya dalam perjalanan dari Jeddah menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Informasi ini memicu perhatian serius pihak keamanan dan maskapai penerbangan.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak berwenang segera melakukan tindakan pencegahan, termasuk mengeluarkan pesawat dari jalur penerbangan normal dan mengarahkan pesawat untuk melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan keselamatan penumpang dan mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi.
Insiden dugaan ancaman bom ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam dunia penerbangan, terutama dalam kaitannya dengan perlindungan jamaah haji dan keselamatan penerbangan internasional. Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya sistem deteksi awal dan kerja sama antar institusi terkait dalam mengatasi ancaman keamanan di udara.