
Kritik Pedas Terhadap Pernyataan Fadli Zon soal Tragedi Mei 1998 dan Dugaan Kekerasan Seksual
Persoalan Tragedi Mei 1998 masih menjadi salah satu peristiwa kelam dalam sejarah Indonesia yang menyisakan luka dan trauma mendalam bagi para penyintasnya. Baru-baru ini, pernyataan kontroversial dari Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang meragukan adanya perkosaan massal dalam peristiwa tersebut, memicu berbagai kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Komnas Perempuan secara tegas mengkritik pernyataan Fadli Zon, menilai ucapan tersebut tidak memiliki kredibilitas dan justru menyakiti hati para penyintas kekerasan seksual selama kerusuhan Mei 1998. Mereka mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia, termasuk 85 kasus kekerasan seksual dan 52 kasus perkosaan yang terjadi saat kerusuhan tersebut.
Para aktivis hak asasi manusia dan anggota DPR juga turut mengkritik keras ucapan Fadli Zon. Mereka menegaskan pentingnya menghormati pengakuan korban dan memperlakukan peristiwa tersebut secara serius sebagai bagian dari upaya penegakan keadilan dan pengakuan terhadap kekerasan yang terjadi di masa lalu.
Situasi ini menambah panjang daftar perdebatan terkait sejarah kelam Indonesia dan bagaimana pemerintah serta masyarakat harus memperlakukan catatan sejarah tersebut. Mengabaikan atau meremehkan peristiwa penting seperti perkosaan massal pada Mei 1998 tidak hanya mengabaikan kebenaran, tetapi juga menghambat proses rekonsiliasi dan pemulihan trauma para korban.
Memahami dan mengakui kekerasan seksual yang terjadi merupakan langkah penting dalam upaya mengatasi luka masa lalu serta mendorong perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Oleh karena itu, kritik terhadap pernyataan yang menyudutkan korban dan menyepelekan peristiwa ini harus menjadi perhatian serius semua pihak.