kpk-panggil-kembali-stafsus-menaker-era-hanif-dhakiri

KPK Panggil Ulang Staf Khusus Menaker Rumus Pemerasan Pengurusan RPTKA Tenaga Kerja Asing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil staf khusus Menteri Ketenagakerjaan, Luqman Hakim (LH), sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Pemanggilan ini dilakukan sebagai bagian dari investigasi kasus korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Kemenaker. Luqman Hakim sebelumnya sempat diperiksa pada awal Juni, namun karena alasan kesehatan, pemeriksaan tersebut kemudian dijadwalkan ulang oleh KPK di Gedung Merah Putih Jakarta. Dalam kasus ini, KPK mengungkap bahwa terdapat delapan tersangka yang diduga terlibat dalam pemerasan sejak periode 2009 hingga 2024, termasuk ASN di Kemenaker yang mengumpulkan uang sekitar Rp53,7 miliar.

Kasus pemerasan ini berkaitan erat dengan proses pengurusan izin tenaga kerja asing di Indonesia. RPTKA sendiri merupakan dokumen penting yang harus dimiliki tenaga kerja asing agar bisa bekerja secara legal di Indonesia. Tanpa RPTKA yang sah dari Kemenaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal untuk tenaga kerja asing akan terhambat, bahkan bisa dikenai denda hingga Rp1 juta per hari jika tidak memenuhi ketentuan tersebut. Diduga, para pelaku memanfaatkan ketergantungan tenaga kerja asing terhadap prosedur ini untuk melakukan pemerasan dan mendapatkan keuntungan ilegal.

Kasus korupsi pengurusan RPTKA ini telah lama menjadi perhatian publik dan diduga terjadi selama beberapa periode pemerintahan, dimulai dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar hingga masa pemerintahan Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah. Kasus ini mengungkapkan adanya sistem pemerasan yang sistematis dan melibatkan berbagai pejabat di lingkungan Kemenaker. Penanganan kasus ini diharapkan dapat membersihkan praktik korupsi dan memperkuat integritas birokrasi di sektor ketenagakerjaan.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, KPK terus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi penting seperti Luqman Hakim menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap fakta dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan. Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu mengurangi praktik pemerasan dan peningkatan transparansi pengurusan tenaga kerja asing di Indonesia.