kemenkum-harmonisasikan-pp-judol-targetkan-rampung-dalam-waktu-dekat

Kemenkumham Harmonisasi Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Judi Online (Judol) Target Rampung Dalam Waktu Dekat

Dalam upaya memberantas judi online atau judi daring yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sedang melakukan proses harmonisasi Peraturan Pemerintah terkait pemberantasan judi online. Harmonisasi peraturan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan hukum dan memberantas praktik judi daring yang marak di tengah masyarakat Indonesia. Target kami adalah menyelesaikan proses harmonisasi dalam waktu dekat agar segera dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Pemrosesan harmonisasi Peraturan Pemerintah tentang Pemberantasan Judi Online ini menjadi perhatian utama pemerintah, mengingat semakin meningkatnya kasus judi daring yang berimplikasi negatif terhadap masyarakat, ekonomi, dan moral bangsa. Kementerian Hukum melalui Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah memfinalisasi materi peraturan tersebut agar bisa segera disahkan dan diimplementasikan. Harmonisasi ini merupakan bagian dari langkah komprehensif pemerintah dalam menindak tegas perjudian daring yang melanggar hukum.

Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya upaya pencegahan dan pemberantasan judi online sebagai bagian dari strategi nasional untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Dalam hal ini, langkah-langkah penindakan dan pencegahan judi daring akan semakin diperkuat dengan keberadaan Peraturan Pemerintah yang baru dan harmonisasi regulasi yang mendukungnya. Upaya ini diharapkan dapat membuat tindakan preventif dan penindakan judi online lebih efektif dan maksimal.

Supratman menyebutkan bahwa saat ini proses harmonisasi PP tentang Pemberantasan Judi Online masih dalam tahap finalisasi dan sedang didiskusikan secara intensif antara berbagai kementerian terkait. Materi muatan PP tersebut dirancang untuk memberikan landasan hukum yang lebih tegas dan komprehensif dalam memberantas judi daring secara preventif maupun represif. Dengan adanya regulasi yang harmonis, diharapkan akan muncul efektivitas dalam menindak tindak pidana judi daring di Indonesia.

Kami optimis, harmonisasi PP tentang pemberantasan judi daring ini akan selesai dalam waktu dekat dan dapat segera diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban umum dan membersihkan kawasan online dari praktik perjudian ilegal. Melalui regulasi yang kuat dan harmonisasi lintas kementerian, diharapkan masyarakat merasa aman dan terlindungi dari dampak negatif judi daring yang merugikan.