kemenkeu-ungkap-bali-tidak-banyak-bergantung-transfer-dana-pusat

Kemandirian Fiskal Provinsi Bali Tinggi: Minim Ketergantungan terhadap Dana Pusat

Provinsi Bali menunjukkan tingkat kemandirian fiskal yang tinggi dengan rasio mencapai 58,46 persen, yang menandakan bahwa bali tidak banyak bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan, dalam pernyataannya di Denpasar, Bali. Kondisi ini mencerminkan kekuatan pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup besar terutama dari sektor pariwisata, sebagai tulang punggung ekonomi Bali.

Dalam laporan terbaru, DJPb Bali mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan daerah selama periode Januari-April 2024 mencapai Rp9,39 triliun, atau sekitar 28,37 persen dari target tahunan sebesar Rp33,11 triliun. Angka ini meningkat sekitar 5,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, didorong oleh proyeksi positif sektor pariwisata Bali yang pulih dan stabil. Pendapatan terbesar berasal dari PAD yang menyumbang sekitar 58 persen dari total pendapatan, menegaskan ketahanan ekonomi Bali dari ketergantungan terhadap dana pusat.

Pendapatan daerah dari sektor pariwisata, termasuk dari pungutan wisatawan asing, turut berkontribusi besar, mencapai Rp99,36 miliar atau sekitar 30,57 persen dari target tahunan. Meski demikian, perlu diwaspadai adanya kontraksi pada beberapa komponen utama PAD seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Di tingkat kabupaten dan kota, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) menjadi sumber pendapatan utama yang mencapai Rp2,27 triliun. Pendapatan ini berasal dari pajak atas konsumsi makanan dan minuman, listrik, jasa perhotelan, parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.

Selain pendapatan, belanja pemerintah pusat di Bali juga menunjukkan angka signifikan. Sampai April 2025, realisasi belanja mencapai Rp6,63 triliun, yang digunakan untuk berbagai keperluan seperti belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan bantuan sosial. Anggaran ini digunakan untuk gaji, tunjangan aparatur sipil negara, TNI/Polri, serta belanja infrastruktur dan layanan masyarakat.

Transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik juga mengalami realisasi, meski secara kecil mencapai Rp0,29 miliar. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup efisien dengan ketergantungan minimal terhadap dana pusat, menjadikan Bali sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal yang patut dicontoh di Indonesia.