seorang-wanita-tewas-di-tangsel-diduga-alami-kekerasan-rumah-tangga

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Berakhir Tragedi di Tangerang Selatan

Seorang wanita berinisial RK (25 tahun) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian di Tangerang Selatan. Kejadian memilukan ini terungkap setelah petugas kepolisian menemukan korban tewas di kediamannya di Jalan Rusa IV, RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur.

Kepolisian setempat mengungkapkan bahwa insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan kematian RK dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial JN (36 tahun). Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di masyarakat dan menjadi perhatian utama aparat kepolisian setempat.

Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kejadian berlangsung pada malam hari, tepatnya sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Senin (16/6). Petugas piket dari Polsek Ciputat Timur mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap RK.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menunjukkan pentingnya perhatian terhadap perlindungan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif dan latar belakang dari kejadian tragis ini, serta memastikan keadilan bagi korban KDRT di Tangerang Selatan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran masyarakat tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya peran aktif dalam melapor serta melindungi korban. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian kekerasan agar tidak berkembang menjadi tragedi yang lebih memilukan di kemudian hari.