karyawan-hotel-di-cilegon-double-job-jual-psk-ke-pria-hidung-belang

Karyawan Hotel di Cilegon Terlibat Prostitusi dan Perdagangan PSK

Polisi ungkap keterlibatan karyawan hotel di Cilegon yang berperan sebagai muncikari dan menjual PSK ke pria hidung belang. Polda Banten menggerebek sebuah hotel yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi di Kota Cilegon, Banten. Enam orang ditangkap dalam operasi tersebut, termasuk karyawan hotel yang terlibat sebagai muncikari. Menurut Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, pihak hotel menyediakan kamar khusus untuk melayani para pelanggan dan membantu mengatur transaksi prostitusi.

Kelima pria yang ditangkap berinisial AL (22), IB (21), RF (31), AM (21), dan TB (23), serta seorang perempuan berinisial LS (35). Mereka diduga menjual jasa pekerja seks komersial (PSK) untuk memenuhi permintaan pria hidung belang. Operasi ini menunjukkan bahwa praktik ilegal ini masih marak terjadi di hotel-hotel tertentu di Cilegon yang dikenal sebagai pusat prostitusi.

Penangkapan ini adalah hasil upaya penegak hukum dalam memberantas prostitusi dan perdagangan PSK di wilayah Banten. Polisi terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik ilegal yang merugikan banyak pihak dan melanggar aturan hukum. Operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas bisnis gelap yang merusak moral dan keamanan masyarakat.