harga-minyak-naik-karena-iran-israel-pertamina-evaluasi-pertamax

Harga Minyak Naik Akibat Konflik Iran-Israel, Pertamina Evaluasi Harga BBM Pertamax

Pertamina, sebagai salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia, sedang melakukan evaluasi harga bahan bakar nonsubsidi, khususnya produk Pertamax, akibat lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik Iran-Israel. Penyesuaian harga ini direncanakan akan dilakukan pada awal Juli mendatang setelah masa evaluasi akhir bulan dilakukan. Kenaikan harga minyak internasional yang mencapai kisaran 72–74 dolar AS per barel mempengaruhi kebijakan harga BBM di Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran akan dampak inflasi dan pengaruh ekonomi nasional.

VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa perusahaan akan meninjau kondisi pasar dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga BBM nonsubsidi, seperti kurs rupiah terhadap dolar dan kebijakan perpajakan. Meskipun demikian, ia belum dapat memastikan secara pasti apakah harga BBM Pertamax akan mengalami kenaikan secara signifikan akibat fluktuasi harga minyak dunia. Penyesuaian harga umumnya dilakukan setiap awal bulan berdasarkan evaluasi tersebut.

Konflik di Timur Tengah yang berlangsung sejak Jumat lalu antara Israel dan Iran telah menyebabkan ketegangan regional yang memicu lonjakan harga minyak dunia. Serangan udara Israel ke fasilitas Iran dan serangan balasan Iran dengan rudal telah menyebabkan korban jiwa dan kerusakan infrastruktur penting, termasuk fasilitas kilang minyak terbesar di Israel, Bazan. Peristiwa ini turut berkontribusi pada ketidakpastian pasar energi global.

Berbagai analis memperkirakan harga minyak bisa melonjak hingga mencapai 130 dolar AS per barel jika terjadi penutupan Selat Hormuz. Selat ini merupakan jalur strategis yang menyalurkan sekitar 20 persen kebutuhan minyak global dan sebagian besar perdagangan minyak dan LNG untuk Iran, Arab Saudi, serta UEA. Lonjakan harga minyak ini memiliki potensi besar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia, yang bergantung pada harga minyak impor dan pengaruhnya terhadap biaya produksi dan harga bahan pokok.

Dalam kondisi ini, PT Pertamina dan pemerintah Indonesia harus mampu melakukan langkah antisipatif termasuk evaluasi harga bahan bakar untuk menjaga kestabilan harga dan mengurangi dampak kenaikan minyak dunia bagi masyarakat luas. Upaya tersebut sangat penting dalam menghadapi volatilitas pasar energi internasional.