
DPR Minta Regulasi IUP Diperketat demi Lindungi Lingkungan dan Ekonomi Lokal
Komisi VI DPR RI menyerukan perlunya memperketat aturan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Indonesia untuk melindungi lingkungan dan mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, mengungkapkan apresiasi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia yang sangat berharga dan rentan terhadap kerusakan akibat aktivitas pertambangan.
Dalam pernyataannya, Nurdin Halid menegaskan bahwa kawasan Raja Ampat merupakan salah satu situs warisan dunia yang harus dilindungi dari praktik penambangan yang merusak lingkungan. Ia menambahkan bahwa, “Tidak boleh ada lagi aktivitas tambang yang merusak kawasan tersebut.” Dengan menerapkan aturan IUP yang lebih ketat, diharapkan kegiatan pertambangan tidak lagi membahayakan ekosistem dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut, sehingga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup Indonesia.
Selain aspek lingkungan, keputusan pencabutan IUP tersebut juga mencerminkan tanggung jawab pemerintah dalam mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Nurdin Halid menganggap bahwa perlindungan terhadap lingkungan hidup sejalan dengan upaya menjaga kehidupan dan mata pencaharian warga setempat. Ia menekankan bahwa regulasi ketat terhadap kegiatan pertambangan dapat mencegah kerusakan lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
Untuk mendukung kebijakan ini, DPR RI mendesak agar regulasi IUP diperkuat dan diawasi secara ketat, mengingat potensi kerusakan lingkungan jika aktivitas pertambangan dilakukan sembarangan. Kebijakan ini diharapkan mampu menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan nasional dengan perlindungan terhadap kekayaan alam Indonesia yang sangat berharga. Dengan demikian, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, demi masa depan bangsa dan keberlangsungan ekosistem.