
Data Kekerasan Terhadap Anak di Indonesia: 12 Ribu Korban Terjadi Januari-Juni 2025
Data terbaru dari KemenPPPA menunjukkan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, sebanyak 12.000 anak di Indonesia menjadi korban kekerasan. Angka ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, berdasarkan laporan yang diterima melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni).
Kekerasan terhadap anak merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait. Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar korban adalah anak perempuan, mencapai sekitar 10.000 jiwa, sementara anak laki-laki sekitar 2.000 jiwa.
Sistem Simfoni menjadi alat penting dalam mengumpulkan data kekerasan terhadap anak di Indonesia. Menurut Arifah Fauzi, angka ini berpotensi terus meningkat seiring waktu dan semakin banyak laporan yang masuk ke sistem tersebut. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan dan respons terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
Pemerintah melalui KemenPPPA terus berupaya melakukan berbagai langkah preventif dan penanganan agar kekerasan terhadap anak dapat diminimalisasi. Penguatan edukasi kepada orang tua dan masyarakat tentang perlindungan anak serta penegakan hukum yang tegas menjadi bagian dari strategi menjaga hak dan keselamatan anak-anak Indonesia.
Data kekerasan terhadap anak ini menjadi pengingat akan perlunya kerja sama seluruh unsur bangsa untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara sehat dan berdaya. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan setiap kejadian kekerasan agar perlindungan terhadap anak dapat berjalan optimal dan efektif.