danantara-kucurkan-rp130-triliun-untuk-proyek-perumahan-kemen-pkp

Danantara Alokasikan Rp130 Triliun untuk Proyek Perumahan Masyarakat Melalui Kementerian PKP

Dalam langkah strategis mendukung program pembangunan perumahan masyarakat, Danantara mengucurkan dana sebesar Rp130 triliun untuk proyek perumahan yang dijalankan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dana sebesar ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia, khususnya melalui perumahan bersubsidi.

CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa total dana yang sudah dihitung dan dimatangkan sejak awal tahun ini telah mencapai sekitar Rp130 triliun. Dana tersebut akan langsung digunakan untuk mengimplementasikan proyek perumahan yang sudah dirancang secara matang. Melalui kolaborasi dengan bank-bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan BTN, Danantara memastikan aliran pendanaan yang lancar dan efektif dalam mendukung pembangunan perumahan tersebut.

Proyek perumahan ini menjadi prioritas utama sesuai arahan Presiden Prabowo, yang mengamanatkan dukungan penuh dari seluruh pihak terkait demi keberhasilan program ini. Selain itu, diharapkan adanya subsidi bunga dari pemerintah yang akan memberikan kemudahan pembiayaan kepada masyarakat yang membutuhkan hunian murah dan layak. Dengan proses yang segera dimulai, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Danantara juga telah melakukan komunikasi intensif dengan tim dari Kementerian PKP untuk memastikan segala prosedur dan kriteria yang berlaku dapat dipenuhi, sehingga program ini berjalan sesuai aturan dan target yang ditetapkan. Dukungan penuh dari perusahaan ini adalah bukti komitmen nyata dalam mendorong kemajuan perumahan nasional dan memberikan solusi hunian yang inklusif bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Lebih jauh, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan penuh dari Danantara terhadap program perumahan rakyat. Sebagai tindak lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, bersama dengan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, telah diberikan tugas dan kepercayaan untuk mengakhiri koordinasi dan memastikan keberlanjutan program ini berjalan lancar dan efektif. Program perumahan ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dan mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan nasional.