404-dus-susu-kedaluwarsa-hampir-terdistribusi-di-bogor-bpom-ingatkan-bahayanya

Bahaya Konsumsi Susu Kedaluwarsa: Polresta Bogor dan BPOM Ungkap Peredaran Susu Palsu di Bogor dan Depok

Peredaran susu kedaluwarsa yang berbahaya telah dikungkap oleh Polresta Bogor Kota bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Mereka membongkar dan menyita sebanyak 404 dus susu palsu dari toko grosir dan gudang distributor di kawasan Bogor dan Depok, Jawa Barat. Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan yang serius jika susu kedaluwarsa dikonsumsi tanpa pengawasan.

Kepala BPOM Bogor, Jeffeta Pradeko Putra, menegaskan bahwa susu kedaluwarsa termasuk dalam kategori pangan berbahaya yang harus diwaspadai. Menurutnya, batasan standar terkait cemaran biologis, kimia, dan fisika harus dipenuhi agar produk susu aman dikonsumsi. Cemaran biologis seperti Salmonella typhi yang ditemukan dalam susu kedaluwarsa dapat menyebabkan berbagai penyakit berat, termasuk keracunan dan tifus, bahkan dalam beberapa kasus bisa berakibat fatal.

Polisi dan BPOM mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih produk susu yang akan dikonsumsi. Mengonsumsi susu kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko kesehatan yang parah, mulai dari gejala diare, mual, hingga keracunan berat yang berujung pada kematian. Aparat kepolisian bersama BPOM terus melakukan pengawasan dan penyitaan untuk menindak peredaran susu palsu dan kedaluwarsa di wilayah Bogor dan Depok.

Pengguna juga diimbau untuk memeriksa tanggal kedaluwarsa secara teliti sebelum membeli dan menghindari produk yang mencurigakan. Keberadaan susu palsu tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga mengancam keselamatan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, kerjasama antara aparat penegak hukum dan BPOM sangat penting dalam memberantas peredaran susu kedaluwarsa dan menjaga keamanan pangan di Indonesia.