
Aktivitas Warga di Serang Diguncang Insiden Penganiayaan Oleh ODGJ dengan Cangkul
Peristiwa menggemparkan terjadi di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, di mana seorang pria berusia 70 tahun mengalami luka parah akibat serangan dari tetangganya sendiri. Pelaku yang diketahui mengidap gangguan jiwa (ODGJ) ini melakukan penganiayaan menggunakan cangkul, memicu keprihatinan masyarakat setempat serta perhatian aparat keamanan.
Insiden tersebut berlangsung pada hari Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Tanah Beureum, Desa Cirangkong. Saat itu, korban sedang menikmati waktu santai sambil berbincang bersama temannya di dekat rumah. Tiba-tiba, pelaku muncul dengan membawa cangkul dan langsung melakukan serangan, yang kemudian menyebabkan luka parah pada Ubaidi.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku langsung diamankan oleh polisi. Pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa, yang diyakini menjadi faktor utama dalam insiden kekerasan ini. Kepolisian menyatakan akan melakukan penanganan sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan tim kesehatan jiwa untuk penanganan pelaku.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari masyarakat lokal, mengingat kekerasan yang dilakukan oleh individu dengan gangguan jiwa dapat menimbulkan keamanan dan ketenangan warga. Pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta memberikan perhatian khusus terhadap individu yang mengalami gangguan mental agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dalam konteks yang lebih luas, peristiwa kekerasan oleh ODGJ di Indonesia menimbulkan perdebatan tentang penanganan dan perlindungan terhadap orang dengan gangguan mental. Diperlukan kerjasama yang baik antara keluarga, pelayanan kesehatan, dan pihak berwenang untuk memastikan keselamatan semua pihak, serta memberikan rehabilitasi dan perlindungan yang memadai bagi individu dengan gangguan jiwa.