bp3mi-sebanyak-66-pmi-ntt-meninggal-selama-januari-hingga-juni-2025

Statistik Terkini PMI NTT: 66 Pekerja Migran Meninggal Dunia hingga Pertengahan 2025

Balai Pelayanan Perlindungan dan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan adanya 66 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT yang meninggal dunia dan dipulangkan ke daerah tersebut selama periode Januari hingga pertengahan Juni 2025. Data ini menjadi perhatian serius mengenai risiko dan tantangan yang dihadapi pekerja migran, terutama dalam proses keberangkatan dan penanganan jenazah di luar negeri.

Menurut Penyuluh Hukum Ahli Pertama BP3MI NTT, Steven Gunawan, hingga saat ini total PMI yang meninggal dan dipulangkan ke NTT sebanyak 66 orang. Dari jumlah tersebut, hanya 4 orang yang keberangkatan dan prosedural secara resmi sesuai dengan aturan pemerintah. Sementara sisanya, yakni 62 pekerja migran, meninggal dunia tanpa proses resmi dan termasuk di antaranya pekerja migran ilegal yang tidak mengikuti prosedur resmi keberangkatan ke luar negeri.

Dia juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses penjemputan jenazah dua PMI asal NTT yang meninggal di Malaysia. Hal ini menunjukkan pentingnya prosedur keberangkatan yang resmi dan terkontrol agar mengurangi risiko risiko kematian maupun masalah hukum yang mungkin timbul akibat keberangkatan nonprosedural.

Pemerintah dan BP3MI terus mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi dan mengikuti aturan yang berlaku. Menggunakan jasa calo atau jalur ilegal dapat menimbulkan risiko besar, termasuk risiko meninggal dunia, ditipu, atau mengalami penangkapan serta deportasi oleh otoritas negara tujuan.

Berbagai upaya edukasi dan sosialisasi pun dilakukan agar masyarakat NTT memahami pentingnya proses legal dan aman dalam bekerja di luar negeri. Selain itu, perlindungan terhadap pekerja migran harus menjadi perhatian utama, termasuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan layanan yang memadai jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama bekerja di luar negeri.

Jumlah PMI yang meninggal dunia selama periode ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat dan pelaksanaan kebijakan perlindungan pekerja migran yang optimal dari pemerintah. Masyarakat pun diimbau untuk memastikan kepastian legalitas dan keamanan dalam setiap langkah keberangkatan ke luar negeri demi menghindari risiko yang tak diinginkan.