mendes-akui-pedesaan-di-papua-belum-terbentuk-kopdes-merah-putih

Pengakuan Mendes PDT Mengenai Belum Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Papua

Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto secara terbuka mengakui bahwa wilayah desa di Papua, terutama di daerah pegunungan dan bagian selatan, belum sepenuhnya terbentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Kendala dalam pembentukan Kopdes di Papua ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa di wilayah paling terpencil Indonesia.

Menurut Yandri Susanto, meskipun hampir 100 persen desa di seluruh Indonesia telah melakukan musyawarah desa khusus (Musdesus) untuk mendirikan koperasi, di Papua masih terdapat beberapa daerah yang menghadapi kendala serius. Wilayah seperti Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua Tengah masih membutuhkan perhatian khusus agar koperasi desa dapat terbentuk dan berjalan optimal.

Dalam upaya mendukung pengembangan desa dan meningkatkan ekonomi masyarakat Papua, Yandri Susanto menyatakan bahwa dirinya selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi hambatan yang ada. Program-program pembangunan desa dan koperasi di wilayah ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memberdayakan masyarakat setempat.

Selanjutnya, Menteri Mendes PDT ini menegaskan bahwa pemerintah akan terus membantu dan memfasilitasi proses pembentukan koperasi desa di Papua. Melalui dukungan ini, diharapkan koperasi merah putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerahnya.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu target utama pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Papua yang memiliki tantangan tersendiri. Peningkatan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan koperasi merupakan langkah strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi antar wilayah di Indonesia.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan koperasi desa di Papua segera dapat terbentuk dan berfungsi secara efektif. Hal ini akan berdampak positif terhadap pembangunan ekonomi desa, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.